Desa Adat Padangtegal Mewakili Kabupaten Gianyar Dalam Lomba Desa Sadar Lingkungan Tingkat Provinsi Tahun 2017

Contoh  kepedulian lingkungan ditunjukan Desa Adat Padangtegal, Ubud, Gianyar. Desa yang sebagian besar warganya mengandalkan hidup dari sector pariwisata itu kini memiliki rumah kompos untuk menanggulangi tumpukan sampah diwilayahnya.

Warga dengan sadar memilah sampah dan diangkut oleh petugas Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal. Selanjutnya sampah yang sudah dipilah baru dibawa ke Fasilitas Rumah Kompos. Kesadaran warga yang mengelola wisata monkey forest Ubud itu membuatnya menjadi duta Gianyar dalam  desa percontohan sadar lingkungan tingkat provinsi Bali Jumat ( 10/3) 2017.

Kepala dinas Badan Lingkungan Hidup ( BLH) Gianyar Wayan Kujus Pawitra menyebutkan, dalam pengelolaan sampah, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengatasi persoalan sampah. “ Sampah memang persoalan klasik. Sejak dulu hingga sekarang tidak ada habisnya,” kata Kujus Pawitra.

Berdirinya Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal, Ubud demikian Kujus, merupakan inovasi yang patut ditiru  oleh desa lainnya di Gianyar. Lantas berapa volume sampah perhari di Gianyar?  Kujus yang mantan camat Gianyar itu menyebutkan volume sampah perhari mencapai 15 ribu meter kubik. “ Hanya sebagian yang bisa ditampung di TPA. Sisa sampah ini yang harus dipikirkan,” terang Kujus.

Manajer Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal, Supardi menambahkan, Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal berdiri tahun 2012 lalu. Tujuan adalah ingin menjadikan Ubud dan Gianyar sebagai daerah yang bebas sampah. “ Prioritas awalnya adalah menyasar sampah yang ada disetiap rumah warga di Desa Adat Padangtegal. Semua kompenen masyarakat mendukung penuh,” kata Supardi.

Awalnya proses menyadarkan warga untuk membantu pengelolaan sampah sedikit mengalami kesulitan. Tapi lambat laun sudah menjadi kebiasaan hinggga timbul kesadaran. “ Kita juga didukung relawan dari wisatawan asing,” terangya. Selain sampah rumah tangga, tim relawan juga melakukan pembersihan sungai agar terhindar dari tumpukan sampah.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Gede Suarjana mengatakan, kriteria penilaian dalam lomba desa percontohan sadar lingkungan nanti meliputi, aspek pengomposan, aspek kebersihan, aspek manajemen dan aspek peran serta masyarakat. Suarjana juga menegaskan, tujuan dari lomba ini adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah, sehingga lingkungan tetap terjaga.

Sumber : https://www.balipuspanews.com/padang-tegal-bangun-rumah-kompos.html

Komentar

Postingan Populer